ResolusiMahasiswa Menyikapi Dinamika Otonomi Akademik
Simposium Nasional“Kontroversi Status Perguruan Tinggi Negeri dan Masa Depan Otonomi Akademik”merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa(Dema KM) Fisipol UGM bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada dan Fakultas IlmuSosial dan Ilmu Politik UGM pada hari Sabtu, 6 April 2013 pukul 08.00-12.00 wibdi Auditorium Magister Managemen (MM) UGM. Kegiatan ini dibuka dengan sambutanoleh Sekjen Dema KM Fisipol M Zaki Arrobi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik UGM Dr Erwan Agus Purwanto dan keynotespeech oleh Rektor UGM Prof Dr Pratikno, M.Soc.Sc. Simposium Nasional inimenghadirkan Prof Ir Satrio Soemantri Brodjonegoro (Dirjen Dikti 1999-2007), DrDidik Achjari (Wakil Rektor bidang Keuangan dan Sumberdaya Manusia UGM), danProf Dr Heru Nugroho (Guru Besar Fisipol UGM). Selain itu, kegiatan ini dipanduoleh Arie Sudjito, S.Sos, M.Si (Dosen Fisipol UGM) sebagai moderator.
Kegiatan inimerupakan bentuk kegelisahan mahasiswa atas kebijakan pengelolaan perguruantinggi di Indonesia yang cenderung mengarah pada menguatnya kontrol negara disatu sisi dan penetrasi kekuatan pasar di sisi lain. Selain itu, kegiatantersebut juga berupaya menjawab bagiamana semestinya pengelolaan perguruantinggi yang mampu mendorong peningkatan akses masyarakat untuk mengeyamperguruan tinggi di satu sisi dan mendorong tercapainya otonomi perguruantinggi di sisi lain.
Setelahpenyelenggaraan seminar nasional, kegiatan dilanjutkan dengan penyelenggaraanlokakarya yang melibatkan mahasiswa UGM yang diwakili oleh 15 lembaga mahasiswa(BEM/LEM/Dema/HMJ) di lingkup UGM. Lokakarya tersebut menekankan perlunyapemahaman mengenai otonomi perguruan tinggi dari perspektif mahasiswa.Perdebatan-perdebatan di dalam dinamika forum berkisar mengenai bagaimanamendudukkan masalah yang terkait dengan otonomi akademik dan non-akademik danimplikasi-implikasi yang terjadi di dalamnya. Secara garis besar, pesertalokakarya menekankan bahwa otonomi perguruan tinggi niscaya hanya akan terjebakpada komersialisasi dan komodifikasi pendidikan jika tidak dibarengi denganpengawalan oleh elemen masyarakat dan civitasacademica untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan lokakaryatersebut pada akhirnya menghasilkan beberapa pokok pikiran, sebagai berikut:
Berdasarkanpertemuan para mahasiswa UGM dalam Simposium Nasional yang berupaya mengkajidan memakna ulang otonomi perguruan tinggi dan menyikapi perkembangan dinamika yang berlangsung sejauh ini terkaitperdebatan yang ada di dalamnya, serta demi menjaga tegaknya Otonomi PendidikanTinggi sebagai pilar bangsa, maka disimpulkan beberapa pokok pikiran sebagairekomendasi untuk menjadi pertimbangan para pengambil kebijakan. Berikut inidirumuskan beberapa kesimpulan kunci:
Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga Negara Indonesia sesuai amanat Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945;
Universitas Gadjah Mada merupakan bagian dari institusi pendidikan tinggi yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945;
Otonomi Perguruan Tinggi merupakan suatu keniscayaan dalam institusi pendidikan tinggi di Indonesia agar institusi pendidikan tinggi di Indonesia dapat mensejajarkan dirinya dengan institusi pendidikan tinggi lain di dunia;
Otonomi Perguruan Tinggi di dalamnya mencakup otonomi akademik dan otonomi non-akademik yang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan;
Perguruan tinggi negeri (PTN) harus menempatkan dosen dan mahasiswa sebagai subjek pendidikan, mereka adalah insan akademik dalam ruang ilmiah bagi tumbuh berkembangnya kreativitas, inovasi dan mendorong kebebasan ilmiah;
Otonomi perguruan tinggi sudah semestinya mampu membuka aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan tinggi yang memadai dengan prinsip pemerataan, kesejahteraan dan berkualitas;
Peran Negara dalam implementasi otonomi perguruan tinggi adalah memastikan bahwa perguruan tinggi mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan mampu meningkatkan akses pendidikan sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam rangka pembangunan bangsa;
Menolak segala bentuk intervensi kekuatan pasar yang menjurus pada komersialisasi pendidikan tinggi dan kontrol pemerintah yang berlebihan sehingga menyebabkan birokratisasi perguruan tinggi yang akan menghambat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan otonomi akademik;
Mendesak pemerintah untuk segera menyusun kejelasan kerangka regulasi dan format tata kelola perguruan tinggi yang menutup peluang komersialisasi oleh kekuatan pasar dan upaya birokratisasi oleh kekuatan Negara yang menciderai semangat otonomi perguruan tinggi.
Yogyakarta,6 April 2013
BEM KM UGM | DEMA Fakultas Pertanian | BEM Fakultas Teknologi Pertanian | BEM Fakultas Biologi | BEM KM Fakultas Farmasi | BEM Fakultas Teknik | BEM Fakultas Geografi | BEM KM Fakultas MIPA | LEM Fakultas Kehutanan | Dema KM Fakultas ISIPOL | Majelis Mahasiswa KM Fakultas ISIPOL | Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi (KOMAKO) | Korps Mahasiswa Politik dan Pemerintahan(KOMAP) | Korps Mahasiswa Hubungan Internasional(KOMAHI) | Keluarga Mahasiswa Managemen KebijakanPublik (GAMAPI)
0 Comments