Dema KM Fisipol UGM

Yogyakarta adalah tempat yang damai. Tetapi, tidak dalam beberapa hari terakhir. Dalam sepekan terakhir, tercatat telah terjadi dua penyerangan dengan kekerasan. Penyerangan pertama terjadi hari Kamis (29/5) terhadap sekelompok orang yang tengah melakukan doa rosario. Penyerangan kedua terjadi pada Minggu (1/6) pada sebuah bangunan yang dipakai untuk menggelar kebaktian.

Pasal 28G ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak memperoleh perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda. Tiap warga negara juga berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan.

Penyerangan-penyerangan itu adalah indikasi bahwa di republik ini, melindungi diri adalah hal yang sukar dilakukan. Di republik ini, hidup dengan rasa aman adalah barang mahal yang tak terjangkau. Hidup dengan bahagia dan tenang tak mudah diperoleh. Kita selalu hidup dalam kekhawatiran bahwa sewaktu-waktu, kita bisa saja diserbu gerombolan tak dikenal yang membawa pentungan, batu dan pot bunga untuk dihantamkan ke kepala kita.

Tiap orang boleh memiliki pendapat, tafsir ataupun keyakinan berbeda. Namun, sebagai warga negara, tiap manusia di republik ini berhak atas rasa aman dan perlindungan. Bagi para pelakunya, tindakan kekerasan tersebut barangkali merupakan letupan emosi yang tak terkendali. Namun, bagi para korban, tindak kekerasan itu menyebabkan rasa sakit dan trauma panjang yang tak akan lekas hilang. Maka, Dewan Mahasiswa FISIPOL UGM bersikap mengutuk semua tindak kekerasan tersebut.

Kami menuntut negara untuk melakukan tugasnya dengan benar dalam melindungi setiap warga negara. Keselamatan, perlindungan dan bebas dari rasa takut adalah hak tiap warga negara tanpa mempedulikan identitas, agama dan etnis mereka.

Kami mengajak kawan-kawan mahasiswa untuk menegaskan posisi dan sikapnya dalam permasalahan ini. Kita tak bisa membiarkan rantai kekerasan terus berlanjut. Semua sikap yang memaklumi kekerasan harus dibuang jauh-jauh dan dipandang sebagai ancaman terhadap masa depan Indonesia.

Kita harus menyeka air mata Yogyakarta. Jangan biarkan ia berduka kembali.**

Bulaksumur, 2 Juni 2014

Departemen Kajian Strategis

Dewan Mahasiswa FISIPOL UGM

 

Categories:

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.