“Demokratisasi Pendidikan Tinggi : Agenda Mendesak GerakanMahasiswa”
OlehMohammad Zaki Arrobi[1]
Rutinitas menyambut Hari Pendidikan Nasional kita biasanya dimulaidengan ramai-ramai membuat check list masalah dunia pendidikan direpublik ini. Sekedar mengeja kekisruhan Ujian Nasional, Kurikulum 2013, kontroversiUndang-Undang Pendidikan Tinggi, rendahnya kualitas guru-guru kita, bobroknyainfrastruktur sekolah hingga persoalan orientasi pendidikan nasional yang tidakjelas menjadi daftar panjang problematika dunia pendidikan kita. Di antarasegudang masalah, kita harus tetap optimis dan yakin bahwa hanya dengan pendidikanlahbangsa ini akan berdikari di lapangan ekonomi, berkepribadian di ranahkebudayaan dan berdaulat di bidang politik. Sebab sudah terlalu lama bangsa ini‘menganak tirikan’ pendidikan dalam proses pembangunan nasional. ‘Politiksebagai panglima’ pernah bergaung di saat Orde Lama, ‘Ekonomi sebagai panglima’jaya-jayanya di saat Orde Baru, kini sudah saatnya bangsa Indonesia menjadikan‘pendidikan sebagai panglima’, sesuai amanat konstitusi kita yang menjadi dasartujuan bernegara adalah “Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa”. Pendidikanmengutip Anies Baswedan menjadi eskalator paling akseleratif dalam melakukanmobilitas vertikal, dan membina sumber daya manusia untuk mendorong kemajuan sebuah bangsa. Oleh karenanya pentingmemaknai hari pendidikan nasional kita sebagai upaya reflektif untuk melakukanpembacaan ulang (reinterpretasi) dan memikirkan kembali (rethinking)masalah masalah pendidikan kita dewasa ini, untuk kemudian dijadikan basisintelektual dalam melakukan gerakan-gerakan sosial yang lebih nyata demiperbaikan dunia pendidikan di Indonesia.
Di antara berbagai problem yang melanda dunia pendidikan diIndonesia, saya mengambil sikap bahwa persoalan dunia pendidikan tinggiharuslah mendapat prioritas lebih bagi para kaum intelektual kampus,intelektual muda yang berlabel mahasiswa. Mengapa demikian..? tanpa mengabaikanpersoalan persoalan lain, problematika di dunia pendidikan tinggi kitasesungguhnya teramat krusial, menyangkut nasib rakyat dan variabel maha pentingdalam mendorong kemajuan Indonesia di masa depan. Pendidikan tinggi mampumenjadi alat untuk melakukan mobilitas sosial vertikal berjuta juta manusiaIndonesia, apalagi kondisi sumber daya manusia kita yang masih memprihatinkan.Pada tahun 2013 misalkan, Human Development Index (HDI) Indonesia barumencapai skor 0,629, menempati peringkat 121 dari 187 negara-negara di dunia.Angka IPM ini memang naik dibanding tahun sebelumnya, namun capaian Indonesiaini masih tetap lebih rendah daripada lima negara di ASEAN, sebagai pembandingsaja Singapura menempati posisi ke 18 dunia, Malasyia di urutan 64, Thailanddan Filiphina masing masing di posisi 103 dan 114[2].Indeks Pembangunan Manusia diukur berdasarkan tiga kriteria utama, pendidikan,kondisi hidup layak dan angka harapan hidup manusia. Angka partisipasipendidikan tinggi kita juga masih rendah, padadata BPS tahun 2010, angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesiasebesar 16,35 persen dan angka partisipasi murni perguruan tinggi adalah 11,01persen. Sementara itu jumlah mahasiswa di Indonesia pada tahun 2011 barumencapai 4,8 juta orang, dan bila dihitung terhadap populasi penduduk yangberusia 19-24 tahun, maka angka partisipasi kasarnya baru sekitar 18,4 persen[3].Data-data ini menunjukan masih rendahnya akses warga negara yang berusia 19-24tahun Indonesia terhadap pendidikan tinggi.
Atas dasar fakta di ataslah sudah seharusnya agenda agendastrategis pendidikan tinggi di Indonesia harus mendapar prioritas. Selain persoalanburuk dan rendahnya kualitas sdm kita, institusi pendidikan tinggi sesungguhnyajuga mampu memberikan ‘habitus’ yang komplet dalam menempa manusia manusiaIndonesia. Habitus inilah yang disebut kampus, dalam kampus para mahasiswa dariberbagai latar belakang bertemu, lintas geografis, lintas etnis, lintas agamabahkan lintas ideologi politik. Dalam ruang yang deliberatif tersebut relasirelasi sosial yang inklusif dan toleran terhadap perbedaan akan mudah terbentukdibanding lingkungan lain[4].Dalam kampus, mahasiswa menempa modal intelektual, modal sosial dan modalbudayanya, sebelum dia terjun langsung dalam masyarakat. Kampus melaluiorganisasi kemahasiswaannya juga menjadi sarana perkaderan pemimpin-pemimpinbangsa paling efektif, melalui kampuslah lahir pemimpin pemimpin masa depanIndonesia. Oleh karenanya gerakan mahasiswa sebagai eskponen gerakanintelektual kampus haruslah menempatkan isu pendidikan tinggi sebagai agendastrategis gerakannya.
Gerakan mahasiswa pasca-1998 seolah mengalami disorientasi. Gerakanmahasiswa terjebak romantisasi perjuangan angkatan 98 dan 66, mengalamipengeroposan dari dalam, terfragementasi dan gagal membangun gerakan gerakankolektif dalam merespon isu isu kebangsaan. Konteks sosial-politik yang berubahdiyakini belum terlalu disadari gerakan mahasiswa saat ini, ketiadaan musuhbersama (common enemy), era keterbukaan media, liberalisasi politik danpers yang semakin garang membuat gerakan mahasiswa limbung menempatkanposisinya diantara kekuatan kekuatan masyarakat sipil lainnya. Akibatnyagerakannya cenderung bergerak sporadis, tanpa perencanaan yang matang dansangat mudah dimainkan agenda setting media massa[5].Padahal dalam iklim politik demokratis, dimana semua elemen elemen sipil dapatbersuara dan mengartikulasikan kepentingannya, yang terpenting bukanlah jumlahmassa lagi namun konsistensi pengawalan isu isu yang spesifik dan kontinu.Disinilah peranan gerakan mahasiswa harus berada, Gerakan Mahasiswa harus mulaimengawal isu isu strategis kebangsaan yang spesifik dan dianggap palingkrusial, energi internal dalam gerakan harus dikelola dengan baik agar mamputertransformasikan dalam aksi aksi kolektif. Spesifikasi isu ini tidakmereduksi peranan dan perjuangan gerakan kemahasiswaan, namun isu-isu yangspesifik ini haruslah diderivasi dari gagasan besar yang diusung gerakanmahasiswa, jadi isu ini integral dengan gagasan besar kebangsaan yang diusunggerakan mahasiswa. Model gerakan seperti ini mungkin akan menyerupai variangerakan sosial baru (new social movement), dimana isu dalam gerakanmenjadi sangat fragmented dan digerakkan oleh kekuatan kelas menengah (middleclass)[6].
Pengawalan isu spesifik yang kontinue dan konsisten akan membuatgerakan mahasiswa mampu mempengaruhi proses proses politik yang menentukankebijakan publik bagi rakyat Indonesia. Dalam paper ini kami menawarkankonsepsi “Mengawal Demokrasi Kita” sebagai tawaran alternasi perjuangangerakan mahasiswa kontemporer, ide ini lahir dari kegelisahan akan potretkegagalan sistem demokrasi dalam menghadirkan kesejahteraan, keadilan sosial,tertib sosial dan jaminan keamanan bagi warga negaranya. Padahal demokrasisesungguhnya dihadirkan dalam konteks pemenuhan tujuan tujuan di atas,disinilah kontrol dan partisipasi elemen-elemen sipil yang kritis, dan gerakanmahasiswa relevan mengambil posisi ini. Gagasan besar “Mengawal DemokrasiKita” di break down menjadi tiga segmen, yakni pengawalan demokrasipolitik, demokrasi pendidikan dan demokrasi ekonomi.
Dalam konteks inilah demokratisasi pendidikan menjadi agendastrategis gerakan mahasiswa kontemporer. Demokratisasi pendidikan adalah upayamenjadikan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara tanpa memandangstatus sosial, ekonomi, etnis, agama maupun latar belakang primordial,demokratisasi pendidikan juga merupakan upayamenghadirkan pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada warga negarauntuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi tingginya sesuai dengankemampuannya, nafas demokratisasi pendidikan bersumber dari Pasal 31 UUD 1945 Ayat 1 bahwa “Setiap WargaNegara Berhak mendapat pendidikan tinggi” dan ayat 3 “Pemerintah wajibmengadakan suatu mengusakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikannasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta aklal mulia dalamrangka mencerdaskan kehidupan bangsa”
Secara struktural,agenda perjuangan demokratisasi pendidikan setidaknya harus diletakkan dalamtiga konteks strategis, Pertama, gerakan menolak segala upaya komersialisasipendidikan tinggi dalam bentuk apapun. Undang Undang BHP memang telah dihapus,UU BHP ini menyeragamkan bentuk otonomi pendidikan di segala jenjang sehinggamembuka peluang komersialisasi dan komodifikasi pendidikan, namun bukan berarti bahwa penetrasi kekuatankapital sudah tidak ada lagi. Undang Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 tahun2012 sebagai gantinya pun tidak luput dari potensi komersialisasi, meski sudahada garansi penerimaan mahasiswa kurang mampu sebesar 20%, namun potensikomersialisasi tetap terbuka jika impelementasinya tidak diawasi. Peluangkomersialisasi misalnya terlihat dalam Pasal 73 tentang Penerimaan MahasiswaBaru diluar jalur nasional dan Pasal 90 tentang Perguruan Tingga Asing yangdiperbolehkan masuk ke Indonesia, dianggap berpotensi membuka celahkomersialisasi,serta Pasal 76 ayat (2c) yang terdapat ketentuan tentangsistem studentloan, yaitupinjaman tanpa bunga bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Hal initidak sesuia dengan tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupanberbangsa.
Kedua, gerakan untuk terusmendorong independensi institusi pendidikan tinggi agar terbebas dari kooptasikekuatan pasar dan negara. Tensi politik jelang suksesi kepemimpinan nasional2014 dikhawatirkan akan ikut menyeret dunia pendidikan tinggi ke dalam ranahpolitik praktis, belum lagi watak negara yang kooptatif terhadap institusiilmiah perlu dihindari. Institusi pendidikan tinggi juga harus dijagaindependensinya dari penetrasi kekuatan pasar yang dahsyat, komodifikasipendidikan sebagaimana dijelaskan oleh George Ritzer sebagai fenomena McDonaldisasi Pendidikan harus dihindari, dimana pendidikan dikuantifikasi,mengikuti logika pasar, bergantung pada teknologi dan mengutamakan prinsipefisiensi semata[7].Ketiga, menjamin aksesbilitas pendidikan tinggi terhadap semua lapisansosial masyarakat. Pendidikan tinggi harus terjangkau dan mudah di akses olehlapisan sosial paling bawah sekalipun dalam struktur masyarakat kita, konsep EducationFor All harus diterapkan betul oleh institusi pendidikan tinggi, pendidikantinggi tidak boleh membuat garis demarkasi antara golongan the have dangolongan the have not. Dalamkonteks ini penerapan Uang Kuliah Tunggal yang akan dimulai tahun akademik2013-14 ini perlu dikawal terus agar semangat mendemokratisasikan pendidikantinggi tetap terjaga. Penerapan UKT harus memperhatikan prinsip keadilan sosialdalam penetapan biaya kuliah mahasiswa. Pendidikan tinggi harus mengubur jurangketidakadilan diantara warga negara.
Di ranah praktik kebudayaan, seharusnya disadari betul bahwa konsepsidemokratisasi pendidikan sebenarnya bukan hanya dalam ranah struktural semata,namun juga bermain di ranah reproduksi kultural dan pengetahuan. Praktikkebudayaan dalam institusi pendidikan termasuk pendidikan tinggi seringkalibelumlah mencerminkan prinsip prinsip demokrasi, pendidikan selama ini hanyamenjalankan transfer of knowledge semata namun abai terhadap transferof value, proses belajar mengajar kering dan berjarak degnan realitassosial nyata, sehingga peserta didik teralienasi dari lingkungan sosial nya.Alih alih mendekatkan dengan masyarakat, pendidikan kita justru memperlebarjurang antara realitas sosial dan ilmu pengetahuan. Sehingga pendidikan hanyamenciptakan manusia manusia yang hanya mampu berakrobat intelektual, namunminim praktik sosial yang transformatif. Padahal sesungguhnya tujuan dasarpendidikan menurut Paulo Freire adalah pembebasan. Pendidikan seperti di katakan pejuang kemanusiaan asal Brasil ini,setidaknya harus mampu melakukan dua hal, pertama menjalankan tugasnyauntuk memanusiakan kembali manusia (humanisasi) dan kedua membebaskandari segala keterbelakangan (liberasi)[8].
Pola pengajaran dalam pendidikan harus didorong ke arah dialog yangkritis yang mencerahkan. Dialog kritis inilah yang akan menyadarkan pendidikdan terididik akan realitas kehidupan mereka, merefleksikannya dan menstimulusuntuk melakukan pembebasan dari segenap persoalan dalam realitas kehidupan.Proses pembelajaran ini mengedepankan sikap kritis-reflektif dalam membangunkesadaran untuk melakukan proses humanisasi dan liberasi, tujuan akhir dari pendidikan.Jikalau mengacu pada konsepsi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara yang harilahirnya selalu kita peringati bersama, pendidikan haruslah Ing Ngarso SungTuladha, Ing Madyo MangunKusumo, Tut Wuri Handayani yang berarti di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat,di belakang memberi dorongan. Gerakan mahasiswa harus terus memperjuangkanagenda strategis pendidikan tinggi, baik secara struktural maupun kultural,demi menjalankan misi humanisasi dan liberalisasi manusia-manusia Indonesia.
Daftar Pustaka
Arrobi, Zaki. Ed, 2012. Mahasiswa Merajut Asa : Antara Pemikirandan Aksi, Yogyakarta, Penerbit Bulaksumur Empat.
Freire,Paulo, 1987, Pendidikan Untuk Kaum Tertindas, Jakarta. LP3ES
GeorgeRitzer,2002. Ketika KapitalismeBerjingkrak : Telaah Kritis terhadap Gelombang Mc Donaldisasi, Yogyakarta.Pustaka Pelajar
Sanit, Arbi, 1999. Pergolakan Melawan Kekuasaan : GerakanMahasiswa Antara Aksi Moral dan Politik. Yogyakarta. Insist Press danPustaka Pelajar
Sing, Rajendra. 2010. Gerakan Sosial Baru. Yogyakarta.Resist Book
Internet
Situs resmi Badan Pusat Statistik Republik Indonesia
“IPM Indonesia Naik” diakses dari http://www.tempo.co/read/news/2013/03/18/087467718/UNDP-Indeks-Pembangunan-Manusia-Indonesia-Naik pada tanggal 1 Mei 2013
– – – – – – – – – – – – –
[1] Disampaikan dalam Diskusi Publik “Reinventing Our Education”Kamis, 2 Mei 2013 di selenggarakan oleh Dewan Mahasiswa Fisipol dan MAHASAKSIIndonesia, Kampus Bulaksumur Fisipol UGM
[2] “IPM Indonesia Naik” diakses dari http://www.tempo.co/read/news/2013/03/18/087467718/UNDP-Indeks-Pembangunan-Manusia-Indonesia-Naikpada tanggal 1 Mei 2013
[3] Badan Pusat Statistik
[4] Arbi Sanit, 1999. Pergolakan Melawan Kekuasaan : GerakanMahasiswa Antara Aksi Moral dan Politik. Yogyakarta. Insist Press danPustaka Pelajar
[5] Mohammad Zaki Arrobi Ed, 2012. Mahasiswa Merajut Asa : AntaraPemikiran dan Aksi, Yogyakarta, Penerbit Bulaksumur Empat.
[6] Rajendra Sing. 2010. Gerakan Sosial Baru. Yogyakarta. ResistBook
[7] George Ritzer,2002. KetikaKapitalisme Berjingkrak : Telaah Kritis terhadap Gelombang Mc Donaldisasi,Pustaka Pelajar, Yogyakarta
[8] Paulo Freire, 1987, Pendidikan Untuk Kaum Tertindas, Jakarta. LP3ES
0 Comments