Dema KM Fisipol UGM

Tulisan ini adalah ulasan reflektif Sarasehan Kebangsaan bertajuk “Merajut Kebhinekaan” dan Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda “Rencana Aksi Mengelola Multikulturalisme” yang diselenggarakan oleh Dewan Mahasiswa KM Fisipol UGM pada hari Minggu, 26 Mei 2013 di Hall Utama Fisipol UGM. Acara tersebut dihadiri oleh Ust. Jazir ASP (Tokoh Masyarakat), Pendeta Patrisius Mutiara Andalas, SJ, dan M. Afnan Hadikusumo (DPD RI). FGD pada sesi kedua dihadiri oleh perwakilan aktivis mahasiswa dari UNY, Unnes, UGM, Unsoed, dan Jamaah Shalahuddin. Acara tersebut memberi pemahaman bersama akan urgensi mengelola multikulturalisme dan rencana aksi.

Urgensi Mengelola Pluralitas
Isu multikulturalisme dan identitas kultural nampaknya belum terjamah dan digarap secara intensif oleh geliat gerakan mahasiswa kontemporer. Padahal jika kita telusuri lebih jauh, setelah lima belas tahun, reformasi masih menyisakan perdebatan dan dinamika seputar identitas dan multikulturalisme. Ketegangan dan konflik yang muncul secara kasat mata seringkali membawa-serta ekspresi identitas dan isu lokalitas di tengah pluralitas Indonesia. Kenyataannya, identitas primordial seringkali menjadi pembungkus luar dari kontestasi kuasa dan perebutan sumberdaya ekonomi untuk mengisyaratkan bahwa identitas yang berbeda menjadi hal yang tabu dan haram untuk dinegosiasikan.

Salah satu tokoh agama dan masyarakat Yogyakarta Ust Jazir ASP mengingatkan kepada kita bahaya dari kesenjangan dan ketidakadilan yang dengan mudahnya dapat tersulut oleh balutan isu identitas etnis dan agama. Sejalan dengan itu, Gerry van Klinken (2007) dalam Perang Kota Kecil juga menyimpulkan fakta dan analisis yang keluar dari mainstreaming isu identitas dalam memahami konflik dan kekerasan yang merebak pasca reformasi. Kekerasan dan konflik di Ambon, Sampit, Sambas, dan Poso di awal reformasi yang dipercaya disebabkan oleh isu etnis dan agama justru dikobarkan oleh kesenjangan dan isu redistribusi sumberdaya ekonomi yang tidak adil (Klinken 2007). Begitu mudahnya isu identitas kultural menjadi sumbu pemicu konflik kekerasan di berbagai belahan dunia. Di sinilah, urgensi pengelolaan keanekaragaman identitas dalam merajut pluralitas Indonesia.
Pendeta Mutiara Andalas (2013) menekankan kemendesakan untuk membahas etika multikulturalisme di tengah gejala diskriminasi rasial, intoleransi agama, dan peminggiran terhadap the cultural others yang terpampang telanjang di depan. ‘Bahkan, tanpa perlu kajian sosial-politik yang sangat rumit, mata awam kita dapat menangkap bahaya budaya monokultural. Etika multikulturalisme mengingatkan kita akan kerentanan hidup mereka dalam situasi budaya diskriminasi dan kekerasan’ (Andalas 2013, h. 3).

Mahasiswa dan Multikulturalisme: Pilihan Strategi Mengelola Identitas
Keberagaman ekspresi identitas (etnis, agama, ideologi) dan berbagai pertikaian telah mendorong para ilmuwan sosial untuk merumuskan strategi mengelola identitas. Multikulturalisme menjadi pilihan yang paling mungkin diterapkan dalam konteks pluralitas identitas dalam suatu kawasan. Wim Kymlicka (1995) membela ide ‘differentiated citizenship’ dengan mengajukan konsep ‘multicultural citizenship’. Baginya, citizenship (kewarganegaraan) secara inherent merupakan ‘group differentiated notion’ yang tidak dapat diterapkan secara individual namun dalam kolektivitas kultural (Kymlicka 1995, hh. 124-181). Peter Kivisto (2002) melihat multikulturalisme bersanding sejalan dengan munculnya fenomena globalisasi yang membawa serta interkonektivitas dan diaspora etnis kebangsaan melalui imigrasi (Kivisto 2002). Sungguh pun demikian, kita harus kritis dalam memaknai multikulturalisme yang memang berakar dari tradisi berpikir liberal. Sebagaimana Ustadz Jazir ASP jelaskan bahwa multikulturalisme terkadang dibajak dan dijadikan alat untuk meneguhkan kuasa ekonomi politik dari kekuatan kapitalis. Dengan demikian, berpikir kritis dan reflektif dalam melihat wacana multikulturalisme menjadi sebuah keharusan.

Tak dapat dihindari, setelah status mahasiswa melekat dalam diri kita, sejatinya kita sedang masuk menyelami belantara ekspresi identitas, entah itu berbasis etnisitas, agama, ras, bahkan ideologi. Kita tidak lagi hanyut dalam batas sempit identitas etnis dimana kita tinggal, namun membaur bersama ekspresi-ekspresi identitas yang berbeda. Konteks Yogyakarta yang konon menjadi miniatur keberagaman Indonesia sebenarnya memberikan kita peluang yang luar biasa untuk menjalin interkonektivitas lintas budaya (intercultural) (Andalas 2013, h. 3). Namun, yang selama ini terlanjur terjadi adalah tidak adanya kontak lintas identitas dan bahkan cenderung mengisolasi diri dalam kungkungan identitas yang melekat dalam komunitasnya. Sebagai contoh, sudah saatnya komunitas-komunitas pelajar/mahasiswa kedaerahan yang ada di kawasan pendidikan seperti Yogyakarta mulai membuka dan membaur dengan identitas di sekelilingnya, tentu saja tanpa menghilangkan identitas yang dimilikinya. Multikulturalisme menawarkan sebuah pemahaman bersama bahwa kita bisa hidup berdampingan tanpa kehilangan kekhasan ekspresi identitas kultural yang kita miliki.

Kekerasan yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu semestinya menjadi tamparan keras bagi kita, elemen mahasiswa. Jangan-jangan fenomena yang tengah terjadi dihadapan kita mengisyaratkan bahwa kita telah gagal mengelola multikulturalisme di sekitar kita. Namun demikian, optimisme masih tetap ada jika kita mau bertindak dengan aksi nyata. Berbagai forum dialog lintas agama dan budaya sudah banyak diinisiasi, namun lagi-lagi terbentur pada lemahnya diseminasi (penyemaian) gagasan secara lebih luas. Perlu ada aksi konkrit semacam kampanye sosial media sebagai follow up aksi dari gagasan besar mendamaikan perbedaan dan mengelolanya. Dengan terbuka, Dema KM Fisipol UGM mengajak semua elemen mahasiswa untuk bersama-sama mengelola identitas dan multikulturalisme dan menginisiasi gerakan penyadaran dan penyemaian gagasan akan keberagaman.

Rajif Dri Angga
Pimpinan bidang Keilmuan

Daftar Referensi:
Kivisto, Peter 2002, Multiculturalism in a Global Society, Blackwell Publishing, Oxford.
Kymlicka, W 1995, Multicultural Citizenship: A Liberal Theory of Minority Rights, Oxford University Press, New York.
Klinken, Gerry van 2007, Perang Kota Kecil: Kekerasan Komunal dan Demokratisasi Indonesia, Yayasan Obor Indonesia dan KITLV Indonesia, Jakarta.
Andalas, Patrisius Mutiara 2013, ‘Etika Multikulturalisme’, disampaikan dalam Sarasehan Kebangsaan Serial 1 bertema “Merajut Bhinneka, Membangun Bangsa,” yang berlangsung di Hall Fisipol UGM pada Minggu, 26 Mei.

Categories:

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *